Info portal berita hari ini
"Pada tahap awal tidak ada yang melakukan triase sehingga pasien kasus ringan mendapatkan tempat tidur rumah sakit, sementara pasien dengan kondisi serius sekarat tanpa bantuan medis," kata dokter.Karena itu poin aturan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional kata Windhu perlu diubah.Apalagi, pengawasan di lapangan pun tidak